Suarainspiratif.com,
Jakarta (ANTARA) – PT Bukit Asam merupakan anggota grup MIND ID (Mining Industry Indonesia) dan merupakan perusahaan pertambangan milik negara (BUMN) terkemuka di Indonesia. Setiap Anggota MIND ID wajib menerapkan Nilai Inti Sumber Daya Manusia BUMN AKHLAK yaitu Dapat Dipercaya; Kompeten; Harmonis; Setia; adaptif; dan Kolaboratif. MIND ID telah menetapkan Tujuan Mulia “Kita Mengeksplorasi Sumber Daya Alam untuk Peradaban, Kesejahteraan dan Masa Depan yang Lebih Cerah. MIND ID hadir untuk kesejahteraan Indonesia, kemajuan peradaban dunia, dan masa depan yang lebih baik.
Dalam menciptakan kemakmuran dan masa depan yang baik, Bukit Asam berfokus pada aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) untuk membangun masa depan energi yang berkelanjutan dan meningkatkan nilai pemangku kepentingan melalui pertumbuhan dan profitabilitas. Hal ini sejalan dengan visi perusahaan “Menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli terhadap lingkungan hidup”, serta misi Bukit Asam: “Mengelola sumber energi dengan mengembangkan kompetensi perusahaan dan keunggulan manusia untuk memberikan nilai tambah yang maksimal bagi pemangku kepentingan dan lingkungan.”
Penerapan ESG (Environment, Social, and Governance) mempunyai peran penting dalam bisnis perusahaan. Direksi membentuk Komite ESG untuk meningkatkan fokus dan akuntabilitas prinsip-prinsip ESG. Output dari Komite ini salah satunya adalah roadmap dekarbonisasi yang menunjukkan keseriusan Perseroan dalam upaya mendukung pencapaian komitmen Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060. Pada tahun 2024, melalui Kementerian BUMN telah menerapkan Key Performance Indicator bagi Perusahaan berdasarkan pilar ESG.
LINGKUNGAN (LINGKUNGAN)
Fokus Bukit Asam tidak hanya mencari keuntungan, namun juga menjaga kelestarian lingkungan dan menunjukkan kepedulian terhadap masalah sosial. Bagi Bukit Asam, penyelarasan ini sejalan dengan visi Perusahaan: “Menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli terhadap lingkungan hidup,” serta misi Bukit Asam: “Mengelola sumber energi dengan mengembangkan kompetensi perusahaan dan keunggulan manusia untuk memberikan nilai tambah yang maksimal bagi pemangku kepentingan dan lingkungan hidup.”
PTBA senantiasa menjalankan praktik penambangan yang baik sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, sekaligus meminimalkan dampak terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan Perusahaan. PTBA berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman karyawan mengenai isu lingkungan hidup dan praktik penambangan yang baik. Perseroan mewujudkan hal tersebut dengan rutin melibatkan karyawan dalam berbagai pelatihan terkait isu CSR dan lingkungan hidup. Selama tahun 2023, pelatihan CSR dan Lingkungan Hidup yang diikuti oleh karyawan PTBA adalah sebagai berikut:
Keanekaragaman Hayati dan Konservasi
Melestarikan keanekaragaman hayati menjadi fokus dan perhatian utama PTBA. Hal ini tidak terlepas dari sektor usaha Perseroan di bidang pertambangan yang sedikit banyak mengubah bentang alam dan akan berdampak negatif terhadap keanekaragaman hayati. Lebih dari itu, PTBA menyadari bahwa ekosistem alami menyediakan air dan udara bersih, serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan kesehatan manusia. Keanekaragaman hayati juga mampu memberikan kontribusi langsung terhadap penghidupan lokal sehingga sangat penting dalam mencapai pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. PTBA menyadari bahwa kegiatan operasional penambangan batubara dan kegiatan pendukungnya seperti kegiatan bongkar muat mempunyai dampak yang signifikan terhadap keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, Perseroan telah memetakan sumber dampak, bentuk dampak, dan program pengelolaan untuk meminimalisir dampak seperti terlihat pada tabel berikut:
Program konservasi keanekaragaman hayati yang disepakati kedua belah pihak di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumsel adalah berupa dukungan kolaboratif restorasi ekosistem melalui penanaman/rehabilitasi daerah aliran sungai di Kawasan Suaka Margasatwa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Muara Enim. dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Selain itu juga telah disepakati dukungan kerjasama pelestarian flora dan fauna antara lain melalui konservasi bunga bangkai (Amorphophallus sp.), anggrek pensil (Luisia sp.), beruang madu (Helarctos malayanus) dan/ atau flora dan fauna lainnya melalui identifikasi, inventarisasi dan pemantauan di Suaka Margasatwa Isau-isau dan Suaka Margasatwa Gumai Pasemah, serta pengembangan populasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kawasan Gunung Raya Suaka Margasatwa.
Reklamasi dan Revegetasi
Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan manfaat sumber daya lahan dari segi lingkungan hidup dan sosial ekonomi dengan cara melakukan penimbunan kembali. Perseroan melakukan reklamasi pada wilayah pertambangan terbuka yang masih menyisakan lubang tambang, seperti wilayah pertambangan Tanjung Enim.
Revegetasi atau penanaman kembali merupakan upaya perbaikan dan pemulihan vegetasi yang rusak melalui kegiatan penanaman dan pemeliharaan pada lahan bekas pertambangan. Revegetasi dilakukan melalui tahapan kegiatan berupa penyiapan lahan, penyemaian dan/atau pengadaan benih, penanaman, dan pemeliharaan tanaman. Untuk mendukung revegetasi, Perseroan mengelola Pusat Pembibitan Tanaman seluas 2,5 hektar di area Tambang Air Laya. Pembibitan ini memiliki koleksi 84 spesies dengan kapasitas 500.000 bibit tanaman per tahun.
Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Untuk memperkuat penerapan ESG, PTBA telah menerapkan berbagai kebijakan, termasuk upaya penurunan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dalam proses bisnis. PTBA berhasil mencatatkan total penurunan emisi hingga 16,29% dari Business As Usual (BAU) pada tahun 2023.
SOSIAL
Bukit Asam menghormati keberagaman individu tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, kelas, gender, status sosial, pandangan politik atau kondisi fisik. Sesuai dengan prinsip ini, Bukit Asam berdedikasi untuk memperlakukan karyawan secara setara dalam hal kesempatan kerja, evaluasi kinerja, peningkatan karir, pengembangan kompetensi, kompensasi dan aspek lainnya. Bukit Asam juga menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia bagi semua orang, baik di dalam maupun di luar perusahaan.
PTBA memiliki kebijakan sistem keamanan berkomitmen yang berisi pedoman untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan eksternal. Melalui kebijakan dan pedoman tersebut, PTBA berhasil mencapai zero fatality dan memaksimalkan penanganan K3. Sejak Juli 2010, PTBA telah mengintegrasikan seluruh sistem operasional terkait aspek pengelolaan K3 ke dalam Sistem Manajemen Bukit Asam (BAMS).
Per 31 Desember 2023, jumlah pegawai Perseroan mencapai 1.561 orang, turun 2,38% dibandingkan jumlah pegawai per 31 Desember 2022 sebanyak 1.599 orang. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain pegawai yang telah memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, atau meninggal dunia. Selain itu, Perseroan juga mempekerjakan pekerja outsourcing, yaitu mereka yang bekerja di PTBA namun tidak mempunyai hubungan kerja langsung dengan PTBA. Lebih dari 20% total karyawan adalah perempuan dan 14% di antaranya pernah menduduki posisi di Manajemen.
PTBA secara berkala menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. Dalam menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan, PTBA mengacu pada Rencana Pelatihan Tahunan yang disusun berdasarkan Training Need Analysis (TNA) untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan profesi/sertifikasi.
Masyarakat merupakan salah satu pemangku kepentingan utama bagi PTBA. Penerimaan masyarakat terhadap operasional perusahaan sangat mempengaruhi kelangsungan dan keberlanjutan usaha PTBA, begitu pula sebaliknya. Sesuai dengan kegiatan pokok bisnis dan sosial lingkungan yang dilakukan PTBA, sebagai berikut:
TATA KELOLA
Good Corporate Governance, penerapan GCG pada dasarnya bertumpu pada 5 (lima) prinsip dasar yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran. Implementasi ESG terkait dengan aspek tata kelola yang mencakup kepemimpinan, penerapan etika bisnis dan transparansi yang diprakarsai oleh AVP Compliance yang berada di bawah unit kerja Sekretaris Perusahaan dan di bawah Direktur Utama. Pengelolaan Risiko diprakarsai oleh AVP Corporate Risk dan AVP Business Risk & Strategy yang berada di bawah unit kerja Manajemen Risiko dan di bawah Direktur Finance & Risk Management. Sistem pengelolaan dan penerapan Good Corporate Governance diprakarsai oleh AVP GCG dan Kinerja Perusahaan yang berada di bawah unit kerja Corporate Management System & GCG dan berada di bawah Direktur Utama. Regulation Compliance diprakarsai oleh AVP Legal yang berada di bawah unit kerja Legal and Regulatory dan di bawah Direktur Sumber Daya Manusia. Performance Growth diprakarsai oleh AVP Budget and Management Analysis yang berada di bawah satuan kerja dan di bawah Direktur Finance & Risk Management.
Keberhasilan PT Bukit Asam dalam menerapkan prinsip ESG (Environment, Social and Governance) tidak lepas dari perencanaan strategis. Bapak Dr. Andrian Haro, S.Si., MM menjelaskan pada mata kuliah manajemen operasi mengenai Faktor Kunci Sukses dan Kompetensi Inti. Key Success Factors (KSF) adalah aktivitas yang diperlukan perusahaan untuk mencapai tujuannya. Di sisi lain, kompetensi inti adalah seperangkat keterampilan, bakat, dan kemampuan unik yang dilakukan perusahaan dengan standar kelas dunia. Dalam Proses Pengembangan Strategi, Perusahaan menganalisis lingkungan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman. Memahami lingkungan, pelanggan, industri, dan pesaing. Menentukan Misi Perusahaan, alasan keberadaan perusahaan dan mengidentifikasi nilai-nilai. Tetapkan strategi keunggulan kompetitif, seperti harga rendah, fleksibilitas desain atau volume, kualitas, pengiriman cepat, keandalan, layanan purna jual, atau lini produk yang luas. Hal tersebut dilakukan PT Bukit Asam, sehingga PT Bukit Asam berhasil meraih posisi sebagai perusahaan pertambangan batu bara yang fokus pada inovasi untuk ketahanan energi nasional dan kelestarian lingkungan.
Atas upaya dan inisiatif PT Bukit Asam pada tahun 2023 dalam penerapan prinsip-prinsip ESG, PTBA mendapatkan apresiasi berupa penilaian/rating positif dari lembaga terkait, baik dari dalam maupun luar negeri. PTBA berhasil mempertahankan peringkat “BB” dari penilaian yang dikeluarkan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dan peringkat “B” dari Carbon Disclosure Project (CDP). Kemudian pada penilaian ESG Risk Rating dari Morningstar Sustainalytics, PTBA memperoleh skor 31,5 (terbaik di Indonesia jika dibandingkan dengan peers) dan mempertahankan kelas risikonya pada kategori tinggi. Terakhir, penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap indikator ESG Perseroan adalah sebesar 78,5 dari skor maksimal 100 dengan kategori baik.
____________________________
Tulisan ini ditulis dalam rangka kompetisi MediaMIND 2024 kategori Student Reportease yang diinisiasi oleh MIND ID.
Pengarang : Icha Vanida Putri
Pendidikan Tinggi: Magister Manajemen – Fakultas Ekonomi – Universitas Negeri Jakarta
Sumber : Dr. Andrian Haro, S.Si., MM – Dosen Fakultas Ekonomi UNJ