Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai penyediaan perumahan murah dan insentif di bidang perumahan.
Usai pertemuan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan hingga 20 Oktober, pemerintah telah membangun 40 ribu unit rumah. Dia menegaskan, jumlah tersebut akan bertambah seiring dengan upaya pemanfaatan tanah negara mulai dari tanah sitaan korupsi, aset BLBI, hingga tidak diberikannya uang Hak Guna Usaha (HGU).
“Kemudian kita proses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema hukum yang memiliki kepastian hukum dan juga berkeadilan. Khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yaitu mereka yang berpendapatan 8 juta ke bawah. Maka skema itu akan kita buat,” kata Maruarar. dalam sebuah pernyataan.
Maruarar menambahkan, Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki pendapatan tetap. Skema ini dibuat oleh pemerintah agar mereka dapat tetap memiliki rumah.
[Gambas:Instagram]
“Keadilan harus ditegakkan bukan hanya terhadap mereka yang punya gaji, tapi juga mereka yang tidak punya gaji, yang bukan pejabat, tapi mereka yang bergerak di sektor informal menjadi perhatiannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga menjelaskan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan dilakukan pemerintah pada 90 hari pertama pemerintahan Prabowo.
Kebijakan tersebut meliputi penghapusan BPHTB (Beban Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0%, Bentuk Bangunan (BBG) sebesar 0%, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.
“Jadi sesuai arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kita laksanakan,” kata Maruarar.
Selain itu, pemerintah juga ingin mempercepat proses perizinan pembangunan. Politisi Gerindra ini mengatakan, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Mendirikan Bangunan (PBG), yang sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari, kini dikurangi menjadi 10 hari. Padahal, di Tangerang, proses ini bisa selesai dalam waktu 4 jam.
Prinsip Pak Presiden, masyarakat harus diberikan pelayanan yang cepat. Kalau sesuatu bisa murah, murah, gratis ya gratis, tegas Maruarar.
Tak hanya Maruarar, pertemuan tersebut juga dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
(saya / sekarang)
Artikel Berikutnya
Hashim: Maruarar Sirait menjadi Menteri Perumahan Rakyat, Fahri Hamzah menjadi Wakilnya