Suarainspiratif.com,
.
Tim Advokasi calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak dua petugas KPPS di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur untuk ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Berita SINDO
Wakil Ketua Advokasi RIDO, Muslim Jaya Butarbutar menyatakan aksi pemungutan suara yang melibatkan Ketua KPPS dan petugas keamanan melanggar Pasal 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
Kesimpulan kami dengan ini tim kuasa hukum kami meminta Gakkumdu dan penyidik segera menjadikan Ketua KPPS dan aparat penegak hukum sebagai tersangka. Kenapa? Karena mereka dengan sengaja melakukan apa yang dimaksud dalam Pasal 181, kata Muslim di Partai Golkar Jakarta. Kantor DPD. , Jumat (29/11/2024).
Sedangkan Pasal 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 menyebutkan, dengan sengaja mengetahui suatu surat suara tidak sah dan menggunakannya secara palsu atau menyuruh orang lain menggunakan surat suara yang sah, diancam dengan pidana penjara paling singkat 26 bulan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur (Jaktim) memberhentikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28, Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Pemecatan itu dipicu ditemukannya 19 surat suara pasangan Pramono Anung-Rano Karno pada Pilkada 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jakarta Timur Rio Verieza mengatakan Ketua KPPS melanggar kode etik. Pasalnya, Ketua KPPS meminta petugas keamanan langsung (pamsung) TPS untuk memilih surat suara yang tidak terpakai.
“Di TPS 28 Kecamatan Pinang Ranti terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua KPPS dan pamsung. Sehingga ketua KPPS memerintahkan pamsung untuk mencoblos pada surat suara yang tidak terpakai,” kata Rio.
Rio menjelaskan, petugas ketertiban yang mendapat instruksi kemudian menandai 19 surat suara. Beruntung pengawas TPS berhasil mencegah surat suara yang sudah dicetak dimasukkan ke dalam kotak suara. “Dari 19 surat suara yang masuk ke kotak suara ada satu, kemudian 18 surat suara ditahan pengawas TPS sehingga digagalkan pengawas TPS,” jelas Rio.