Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alokasi uang negara yang dihimpun dari masyarakat sehingga negara meminjam di sana-sini.
Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya sepanjang tahun 2024, sebanyak 20% digunakan untuk sektor pendidikan dalam negeri.
Per 24 Desember 2024, realisasi anggaran pendidikan mencapai Rp 519,8 triliun, ujarnya di Instagram resminya @smindrawati, dikutip Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu, dia mengatakan dari total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk sektor pendidikan, mayoritas diberikan kepada pendanaan daerah.
Kenapa di daerah? Karena sesuai otonomi daerah kita, pendidikan dilimpahkan ke daerah mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, jelasnya.
Secara rinci, Sri Mulyani mengatakan Rp519,8 triliun itu dibagi ke berbagai sektor, seperti realisasi anggaran pendidikan siswa sebesar Rp37,1 triliun, realisasi anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp187,6 triliun, hingga realisasi anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp187,6 triliun. anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah senilai Rp341,6 triliun.
“Dengan anggaran tersebut, pemerintah telah melaksanakan berbagai program di bidang pendidikan,” ujarnya.
Sri Mulyani juga mengungkapkan, program tersebut antara lain pemberian tunjangan profesional guru melalui transfer ke daerah sebesar Rp 227,8 triliun untuk guru ASN dan non-ASN, rehabilitasi 5.404 ruang sekolah, program Indonesia Pintar (PIP) untuk 21,1 juta siswa, Indonesia Pintar. Kartu (KIP) untuk 1,1 juta mahasiswa, dan beasiswa LPDP untuk 55.809 penerima beasiswa.
“Sebelumnya Rp 519 triliun, dan diterima oleh seluruh anak, seluruh sekolah di seluruh daerah untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal. Sehingga bisa mempersiapkan diri menjadi anak yang berpendidikan, memiliki keterampilan, dan kemudian siap. untuk dapat berkontribusi terhadap pembangunan atau memperbaiki masa depan,” tuturnya.
(fsd/fsd)
Artikel Berikutnya
Sri Mulyani Perketat Aturan Rekening & Transaksi Baru, Ini Alasannya!