Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan insentif program blending biodiesel atau B40 40% pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp35,5 triliun.
Namun insentif tersebut hanya berlaku untuk sektor Public Service Obligation atau PSO atau sebagian dari alokasi biodiesel yang ditetapkan pada tahun ini.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi mengatakan alokasi biodiesel untuk program wajib B40 tahun ini mencapai 15,6 juta kilo liter (kl).
Dari kuota tersebut, 7,55 juta kl untuk Public Service Obligation (PSO) atau mendapat subsidi dan 8,07 juta kl untuk non-PSO yang harganya dilepas sesuai harga pasar biodiesel tanpa subsidi.
Ia juga mengungkapkan, dana insentif atau subsidi tersebut berasal dari pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Jadi dari pungutan ekspor ini dialokasikan Rp 35,5 triliun untuk memberikan insentif pada B40 untuk disalurkan ke PSO sebesar 7,55 juta kilo liter, kata Eniya dalam program Energy Corner . Indonesia, dikutip Rabu (8/1/2025). ).
Menurut Eniya, insentif tersebut akan diberikan kepada 24 industri yang terlibat dalam program B40. Ia juga memastikan pembagian insentif dilakukan secara merata.
“Kita berikan seluruh badan usaha untuk biofuel ini yang berjumlah 24 industri, semua kuotanya kita berikan untuk insentif dan non insentif. Jadi kita terapkan juga dan mereka harus menyelesaikannya tepat waktu, semoga insentif ini segera terealisasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan program wajib pencampuran biodiesel 40% (B40) pada BBM Diesel akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Dengan demikian, akan terjadi peningkatan pencampuran biodiesel. dari sebelumnya 35% (B35) pada tahun 2023.
(wia)
Artikel Berikutnya
Bahlil Ungkap Rencana Terobosan Biodiesel yang Diusung Prabowo