Suarainspiratif.com,
.
Mobil terbaru Hyundai. FOTO/DOK SINDOnews
Jika kebijakan ini diterapkan pada tahun depan, maka akan berdampak pada kenaikan harga mobil dan sepeda motor. Hal ini akan menyebabkan daya beli masyarakat semakin menurun, karena kebutuhan pokok lainnya juga akan meningkat.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengatakan masih menunggu kepastian rencana kenaikan pajak tersebut. Setelahnya, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikkan harga jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pasti ada kekhawatiran mengenai kenaikan harga kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tersebut. Apakah kenaikan pajak penjualan sebesar 1 persen atau terkait dengan opsi. Belum lagi apakah aturan perpajakan terkait mobil listrik akan meningkat. diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan, terkait harga jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pasar dan persaingan yang ada. Namun, dia belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan kendaraan jika diberlakukan PPN 12 persen.
“Kalau soal kenaikan harga tentu kita mengikuti kondisi pasar yang ada dan persaingan yang ada. (Kenaikannya) belum bisa dihitung. Karena yang dipastikan 1 persen. Itu yang saya dengar masih dibicarakan. Jadi Kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidak ada kenaikan harga,” ujarnya.
Jika pemerintah menerapkan kebijakan ini, produsen yang menjual mobil listrik akan mendapat sedikit keuntungan. Sebab, insentif diskon PPN sebesar 10 persen masih akan berlanjut pada tahun depan. Hal ini akan membuat harga mobil listrik tetap stabil, sedangkan mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Ada skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya hanya dari 1 persen menjadi 2 persen. Jadi menurut saya itu akan membantu, agar dampak (negatif) kenaikan PPN tidak terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.
(wbs)