Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satgas Hilirisasi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Sesuai aturan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Satgas Hilirisasi. Dengan adanya Satgas ini, pemerintah akan memperluas sektor hilir di dalam negeri, tidak hanya sektor pertambangan saja.
Bahlil mengatakan, sektor lain yang juga akan dihilirkan di Indonesia adalah sektor minyak dan gas bumi (migas), salah satunya metanol.
“Kemudian migas, sekarang kita dorong untuk membangun metanol. Karena kita dari B35 sampai B40, kita butuh metanol 2,3 juta ton. Dan produksi metanol kita dalam negeri tidak lebih dari 500 ribu,” kata Bahlil saat ditemui di acara tersebut. bangunan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Hilirisasi sektor migas perlu didorong karena Indonesia sendiri saat ini masih mengimpor metanol untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang mencapai 80%.
Artinya kita sudah impor 80%. Makanya kita dorong kita bangun (pabrik) metanol di Bojonegoro, imbuhnya.
Selain metanol, Bahlil juga mengatakan pihaknya akan mendorong pembangunan pabrik amoniak khususnya di Papua Barat untuk mendorong pertumbuhan industri di wilayah tersebut.
“Kemudian amonia. Kita dorong di Papua, di Papua Barat. Termasuk industri lain yang kita dorong. Perikanan, pertanian, kehutanan. Ini bagian penting yang harus kita dorong. Karena apa? Mereka juga mampu menciptakan cukup kesempatan kerja “Jadi hilirisasi ini penciptaan lapangan kerja tapi dengan gaji yang berkualitas,” ujarnya.
Mengutip Pasal 1 Perpres Nomor 1 Tahun 2025 disebutkan bahwa: Satgas Hilirisasi dibentuk dalam rangka mewujudkan percepatan hilirisasi sektor minerba, migas, pertanian, kehutanan, dan kelautan untuk meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat. negara.
Serta mendorong percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, baik yang bersumber dari minyak dan gas bumi, batu bara, listrik, dan energi baru terbarukan.
Selanjutnya, Satgas bertugas mengoordinasikan perumusan regulasi, standar prioritas usaha, ketersediaan pembiayaan, dan pendapatan negara.
Hal ini mencakup pemetaan wilayah usaha, penyesuaian dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta merekomendasikan proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan dan non bank hingga APBN.
(pgr/pgr)
Artikel Berikutnya
Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi, Bahlil Bakal Jadi Ketua