Suarainspiratif.com,
.
Usulan agar institusi Polri dikembalikan ke kendali Panglima TNI atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menuai polemik. Foto/Dok.MPI
Menurut Sekretaris Jam'iyyah PP Persis Erdian, pemisahan institusi kepolisian dari ABRI atau TNI merupakan produk reformasi yang berorientasi pada perbaikan institusi Polri agar lebih profesional, modern dan independen dalam penegakan hukum.
Gagasan pemisahan polisi dari ABRI atau TNI pertama kali disampaikan oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1998, kemudian ditindaklanjuti dengan surat instruksi presiden pada tahun 1999 dan berujung pada terbitnya Undang-Undang tentang Kepolisian Negara pada tahun 2002 pada era tersebut. Presiden Megawati,” kata Erdian dalam keterangannya. , Sabtu (30/11/2024).
Erdian mengatakan, tugas pokok yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sangat ideal untuk memberikan keleluasaan bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengabdi kepada bangsa dan negara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, kedudukan Polri merupakan lembaga yang berada di bawah instruksi Presiden dan mempunyai tiga tugas pokok, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. katanya.
Menurut dia, usulan pengembalian Polri di bawah kendali Panglima TNI dengan alasan ada oknum polisi yang melakukan hal-hal yang dinilai merugikan institusi Polri berpandangan parsial dan kasuistis. Pandangan ini kembali ke paradigma Orde Baru dan mencederai semangat reformasi.
Terkait beberapa kasus pelanggaran hukum yang dilakukan aparat kepolisian belakangan ini, kata Erdian, tentunya harus ditindak tegas dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan secara transparan. Kasus-kasus tersebut juga harus menjadi momentum bagi institusi Polri khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus melakukan pembenahan di lingkungan Polri dan juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pendidikan di kepolisian agar menjadi lebih baik. bahkan lebih baik lagi di masa depan.
Erdian pun menilai kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ini sangat baik. Secara kelembagaan, kepolisian berada pada jalur yang benar, semakin berprestasi, dan semakin diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Di bawah komandonya, Polri sudah siap menjalankan fungsi dan tugasnya mewujudkan keamanan dan keamanan nasional. Pilpres, Legislatif, dan Daerah serentak tahun ini berjalan tertib, lancar, damai, dan aman. dikoreksi. Kami yakin Kapolri akan sangat terbuka soal itu,” tutupnya.