Suarainspiratif.com,
Jakarta, . Indonesia- Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menegaskan komitmen PPATK dalam memberantas berbagai penyimpangan dan kejahatan transaksi keuangan, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
PPATK mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ancaman penipuan transaksi keuangan serta meningkatkan pelatihan bagi penegak hukum dan pihak pelapor terkait pemberantasan TPPU.
Dalam proses penanganan penipuan transaksi keuangan, seperti ditemukannya penggunaan dana desa untuk perjudian online, PPATK mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap hasil temuan PPATK.
Pelaku penyelewengan dana desa diharapkan mendapat hukuman. Lalu bagaimana strategi mengejar uang hasil penipuan dan TTPU? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Grup Humas PPATK, Natsir Kongah di Profit, .Indonesia (Rabu, 22/01/2025)