Suarainspiratif.com,
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengimbau kampus-kampus di tanah air menggalakkan pendidikan anti pelecehan seksual menyusul semakin banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi.
“Saya juga menyadari bahwa akhir-akhir ini banyak terjadi fenomena pelecehan seksual di kampus-kampus. Oleh karena itu, kami di Komisi III melihat bahwa kampus-kampus di Indonesia harus bisa lebih menggalakkan pendidikan anti pelecehan seksual kepada seluruh civitas akademika,” kata Sahroni dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, .
Hal itu disampaikannya menanggapi kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan dosen berinisial LRR di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kasus ini membuat saya geleng-geleng kepala. “Seorang dosen sebagai pelaku pelecehan berkedok agama,” ujarnya.
Tak hanya memberikan edukasi anti pelecehan seksual, kata dia, kampus bisa berkolaborasi dengan penegak hukum untuk menciptakan mekanisme penanganan kasus mulai dari pelaporan hingga penyelesaiannya.
“Juga memberikan bantuan kepada korban. Harus ada mekanismenya,” ujarnya.
Berkaca pada kasus di NTB, ia pun menggarisbawahi bahwa siapapun bisa menjadi pelaku maupun korban pelecehan seksual.
“Korban dan pelaku pelecehan seksual bisa siapa saja. Caranya bermacam-macam, penuh tipu muslihat untuk memancing korbannya, ujarnya.
Untuk itu, dia mengingatkan polisi agar peka terhadap kasus pelecehan seksual yang bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Makanya saya minta polisi peka terhadap hal-hal seperti ini. Kalau ada masyarakat yang mengadu dilecehkan dengan cara-cara yang 'tidak masuk akal', harus segera ditindak. Jangan pernah meremehkan atau bahkan meragukan kesaksian korban,'' ujarnya.
Ia juga mengingatkan instrumen hukum dan aparat penegak hukum untuk tidak pernah berkompromi dengan pelaku kekerasan seksual.
“Dan tidak ada ampun bagi pelaku bejat seperti ini. Hukuman maksimal selalu menanti, tidak ada kedamaian!” katanya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima pengaduan 12 remaja pria yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan seorang dosen berinisial LRR.
Total laporan yang kami terima sebanyak 12 orang, kata Ketua LPA Mataram Joko Jumadi di Mataram, Jumat.
Terkait lokasi kejadian, jelasnya, 12 korban dalam laporan mengaku mendapat perlakuan buruk dari terduga pelaku saat berada di kampus, dan dua lokasi di kawasan Gunungsari dan Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kompol. Syarif Hidayat sebelumnya mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung pada tahap pengumpulan data dan informasi.
Baca juga: Komisi III Kaget Kasus Pemerkosaan di RDPU Tak Pernah Terjadi
Baca juga: Komisi III DPR membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2025