Suarainspiratif.com,
Jakarta (ANTARA) – Warga negara Indonesia yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, mengharapkan bantuan dari Pemerintah Indonesia agar bisa segera dipulangkan ke tanah air, kata dia. ayah dari salah satu warga negara Indonesia.
“Anak saya yang saat ini masih ditahan di Myanmar minta segera dipulangkan. Yang tinggal di kantor hanya WNI yang ada di kantor. Mereka sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah Indonesia segera,” kata RD, ayah salah satu korban. , saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Diakui RD, dirinya baru bisa berkomunikasi kembali dengan putranya setelah empat hari tak ada kabar. “Hari ini kami baru melakukannya mengobrol Lagi. Empat hari terakhir dia tampak putus asa. Intinya, kami sangat berharap bantuan pemerintah segera, katanya.
Menurut RD, jumlah pekerja di kantor putranya semakin berkurang sehingga pengawasan terhadap putranya dan WNI lainnya semakin ketat.
Ia menambahkan, putranya dan warga lainnya masih terancam hukuman penjara karena tidak memenuhi target kerja.
“Masih terjadi dan akhir bulan ini ada rencana dipenjara karena tidak memenuhi target kerja,” ujarnya.
Selain itu, lanjut RD, putranya dan pekerja lainnya hanya mendapat makan dua kali sehari, yakni pada pukul 9 dan 3 pagi waktu setempat dengan durasi 30 menit.
“Waktu makan dibatasi hanya 30 menit. Lima belas menit pertama untuk antri makan dan sisanya untuk makan,” ujarnya mengutip keterangan putranya.
RD pun menyampaikan harapannya agar anaknya bisa segera dipulangkan ke tanah air bersama WNI lainnya.
Sebelumnya, RD telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) dalam upaya pemulangan anaknya bersama WNI lainnya yang ditahan di Myanmar.
Pada 26 November 2024, RD pun melaporkan kasus putranya ke 'Laporkan Mas Wakil Presiden!' dan pengaduan yang masuk akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.
“Kami didampingi SBMI dan kami serahkan bukti kekerasan, lebam, dan luka,” ujarnya.
Sementara itu, perkembangan kasus WNI di Myanmar, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan telah memulangkan 21 dari 91 WNI yang diduga korban TIP di Myawaddy.
Direktur Perlindungan WNI-BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, 21 WNI tersebut akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.
Ke-21 WNI tersebut merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 44 WNI terduga korban TIP dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.
Menurut Judha, berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Luar Negeri RI untuk membantu pemulangan mereka, antara lain dengan mengkomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.
Baca juga: Kementerian Luar Negeri memulangkan 21 WNI korban TPPO asal Myawaddy, Myanmar
Baca juga: Kemlu: 91 WNI Masih di Myawaddy Myanmar, 44 Bisa Dipulangkan
Wartawan: Asri Mayang Sari
Redaktur: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2024